- Penyiapan dan penyediaan bahan koordinasi dan sinkronisasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal di bidang pemerintahan;
- Penyiapan dan penyediaan bahan evaluasi di bidang pemerintahan;
- Penyediaan bahan laporan penyelenggaraan pemerintahan;
- Penyediaan bahan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Penyediaan bahan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administasi desa dan/atau kelurahan;
- Penyediaan bahan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan desa dan/ atau kelurahan;
- Penyediaan bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Penyediaan bahan laporan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Penyiapan dan penyediaan bahan fasilitasi pemilihan kepala desa dan pengisian perangkat desa;
- Penyediaan bahan koordinasi pelaksanaan tugas-tugas pembantuan pelaksanaan pemilihan umum (PEMILU);
- Pelaksanaan penilaian kinerja bawahan sebagai bahan pertimbangan pengembangan karier;
- Pelaksanaan laporan/pertanggungjawaban kepada Camat, dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.